Gadai BPKB Motor Tahun 2009

Gadai BPKB Motor Tahun 2009

UPDATE TERBARU: SAAT INI MOTOR MINIMAL TAHUN 2013

Gadai BPKB Motor Tahun 2009. Pengajuan BPKB motor berusia kurang lebih 13 tahun? Kata siapa tidak ada lagi yang mau menerima tahun tersebut?

Solusibiaya.com akan membantu proses pengajuan calon nasabah yang memiliki BPKB kendaraan mulai dari tahun 2009 (SK berlaku).

Tak heran memang kalau sudah hampir tidak ada lagi tempat yang menerima pengajuan gadai BPKB motor tahun 2009 sebab selain karena faktor usia dari segi plafond ada yang hanya memberikan pencairan dana kurang dari 40% mau BPKB tersebut wajib atas nama sendiri.

Kebanyakan dari mereka hanya mau menerima kendaraan tahun muda karena dinilai lebih “fresh”. Buktinya sekarang tak sedikit bermunculan sepeda motor model terbaru dengan keunggulan masing-masing.

Baca Juga : BPKB Adalah Dokumen Penting yang Harus Anda Jaga

Untungnya, itu bukan di solusibiaya.com sebab disini kami memberikan pencairan dana lebih tinggi dari sekitar 55 – 60% (untuk sepeda motor tahun tua berusia kurang lebih 13 tahun). Sedangkan untuk tahun 2012 keatas plafond pencairannya UP TO 75%.

Selain menerima BPKB atas nama sendiri kami pun juga menerima pengajuan BPKB atas nama orang lain. Status pajak mati pun masih dapat kita proses maksimal 4 tahun (untuk motor 2012 keatas) sedangkan maksimal 2 tahun (motor tahun 2009 – 2011). Hanya saja untuk kendaraan jenis roda 3 belum dapat diajukan.

Tunggu apalagi berikut ini adalah cara pengajuan gadai BPKB motor tahun 2009:

Nama Pengaju :

Alamat Lengkap  :

Nomor HP (Bisa Whatsapp)  :

Tahun Motor :

Merk Motor :

Butuh Dana Berapa :

Kirimkan format tersebut dengan cara klik tombol whatsapp dibagian bawah lalu admin akan mengkonfirmasi bahwa tim terkait akan menghubungi Anda sesuai data diatas untuk proses verifikasi.

Dokumen Persyaratan

  • BPKB dan STNK asli + Fotocopy
  • KTP pengaju + pasangan
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • PBB/Rekening listrik/rekening air (dokumen yang menunjukkan kepemilikan rumah pribadi)
  • Slip gaji atau ID card (karyawan)
  • SKU/NPWP/SKD/TDP/AKTA (wiraswasta)

Note:

  • Jika nasabah tidak memiliki rekening pribadi, Anda dapat menggunakan rekening keluarga yang masih 1 kartu keluarga
  • Nasabah yang kekurangan data atau dokumen semaksimal mungkin akan dibantu oleh tim lapangan asal nasabah menginfokan kepada tim terkait terlebih dahulu
  • Sudah berpisah dengan pasangan? Kadang tim lapangan meminta dokumen akta cerai (selalu dilihat sitkon di lapangan) jadi mohon disiapkan saja
  • BPKB atas nama perusahaan mohon lampirkan surat pelepasan hak dari perushaan
  • Tempat tinggal kontrak biasanya tim lapangan akan mengecek meteran listrik
  • Dokumen asli atau fotocopy harus dapat terbaca jelas alias tidak buram
  • STNK ketilang? Wajib diurus terlebih dahulu di pengadilan
  • Alamat tempat tinggal sekarang beda dengan kartu identitas? Mohon cantumkan Surat Keterangan Daerah dari RT atau RW (optional)

Syarat dan Ketentuan Khusus Gadai BPKB Motor Tahun 2009

  1. Minimal motor mulai tahun 2009 – 2011
  2. Khusus motor tahun 2009 – 2011 coverannya di perluas menjadi seluruh wilayah Indonesia
  3. Pajak mati wajib maksimal 2 tahun
  4. BPKB atas nama orang lain bisa diproses
  5. Pencairan maksimal 60% dari harga OTR (lebih besar dibandingkan tempat lain untuk tahun tersebut)

Untuk syarat dan ketentuan sisanya seperti biasa silahkan baca disini selengkapnya

Jagalah BPKB kendaraanmu karena barang tersebut merupakan aset penting yang bernilai tinggi, bisa dimanfaatkan ketika Anda butuh dana tunai cepat cair.

Jangan berpikiran negatif dulu karena merasa kendaraan tahun 2009 BPKBnya sudah tidak berguna, jenis pengajuan ini kami aktifkan kembali atas dasar permintaan para calon nasabah dan nasabah RO (Repeat Order) kami.

Tunggu apalagi ayo ajukan sekarang juga di solusibiaya.com proses ekspres kurang dari 24 Jam!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Copyright © 2024 SolusiBiaya.com