Proses Ganti Plat Motor Terbaru. Salah satu cara menjadi warga yang baik adalah taat membayar pajak, baik itu pajak penghasilan sampai pajak kendaraan bermotor (mobil/motor).
Kewajiban pajak yang dimaksud disini adalah mengganti atau memperbarui plat nomor kendaraan setelah 5 tahun masa berlaku habis.
Hal tersebut sangat penting dilakukan karena jika tidak maka data nomor kendaraan akan dihapus oleh pihak kepolisian serta mengakibatkan masalah hukum dikemudian hari. Entah sengaja atau tidak kadang seseorang abai untuk membayar pajak motor.
Dalam artikel ini solusibiaya.com akan membahas mulai dari proses ganti plat motor terbaru, biaya sampai persyaratan ganti plat.
Apa yang dimaksud Plat Motor?
Plat kendaraan merupakan salah satu jenis identifikasi kendaraan bermotor bentuknya berupa potongan logam atau plastik dan jumlahnya sepasang (depan & belakang). Plat ini memiliki nomor seri yakni susunan huruf & angka sebutannya adalah nomor polisi.
Apa Saja Persyaratan Ganti Plat?
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- KTP dan fotokopi asli pemilik kendaraan
- Surat kuasa (apabila diwakilkan)
- Apabila plat motor yang diganti adalah motor perusahaan maka wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), NPWP perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Bagaimana Proses Ganti Plat Motor Terbaru?
Bagi kalian yang masih bingung mengenai proses ganti plat motor terbaru, berikut kami jelaskan langkah-langkahnya :
-
Pendaftaran
Pertama, datangi kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat di wilayah Anda untuk mengganti plat sesudah itu segera datangi loket pengecekan fisik kendaraan.
Ketika proses pendaftaran Anda akan dimintai beberapa dokumen (STNK dan BPKB) oleh petugas, jika sudah selesai mohon tunggu nomor antrian Anda dipanggil untuk masuk ke tahap selanjutnya.
Baca Juga : Dana Tunai Jaminan BPKB Motor Proses Mudah!
-
Cek Fisik Kendaraan
Kedua, bawalah kendaraan ke bagian pengecekan fisik motor setelah nomor antrian Anda dipanggil. Tolong pastikan kondisi motor keadaan lengkap mulai dari spion, knalpot hingga ban motornya.
Petugas bagian cek fisik motor biasanya juga akan meminta bantuan Anda mengecek nomor mesin & nomor rangka kendaraan. Tetapi untuk tahap gesek mesin & rangka akan dilakukan oleh petugas sendiri menggunakan kertas gesek.
Proses penggesekan sekitar 10 – 30 menit (tergantung jumlah antrian), perlu diketahui bahwa proses gesek ini sama sekali tidak dikenakan biaya.
-
Legalisir dan Mengisi Dokumen
Langkah ketiga adalah legalisir berkas dan mengisi dokumen sebagai syarat mengganti nomor plat kendaraan. Sebelumnya Anda akan diberikan hasil cek fisik motor oleh petugas.
Dokumen hasil cek fisik kendaraan dan dokumen legalisir lain wajib diserahkan kembali ke petugas barulah setelah itu petugas meminta Anda mengisi formulir penggantian plat.
Isilah formulir tersebut sesuai dengan benar dan cek kembali sebelum diserahkan untuk meminimalisir kesalahan penginputan.
-
Pembayaran Pajak
Langkah keempat siapkan semua dokumen persyaratan beserta sejumlah uang ke loket pembayaran untuk mendapatkan nomor antrian baru.
Biasanya petugas loket akan memanggil nama yang tertera di STNK bukan nomor antrian, jadi sebisa mungkin Anda jangan duduk terlalu jauh dari loket.
Sebagai bukti pembayaran pemilik kendaraan akan diberikan 2 dokumen berwarna putih (untuk mengambil plat baru) & biru (mengambil STNK baru).
-
Pengambilan STNK dan Plat
Terakhir, sebelum memasang plat motor perlu dipastikan nomor dan tanggal berlaku yang terlampir di STNK sesuai yang ada di plat nomor.
Namun untuk kalian yang sedang membutuhkan dana tunai instan tapi terkendala pajak mati, tidak perlu khawatir kami tetap bisa bantu proses pengajuanmu sekaligus membantu perpanjang pajak sesuai kesepakatan awal.
Berapa Biaya yang Harus dikeluarkan untuk Ganti Plat?
Jenis Dokumen |
Tarif |
STNK Baru |
Rp 100.000 |
STNK Perpanjang/5 Tahunan |
Rp 100.000 |
Ganti Pelat Nomor/5 Tahun |
Rp 60.000 |
BPKB Baru |
Rp 225.000 |
BPKB Ganti Pemilik |
Rp 225.000 |
NOTE :
- Tarif diatas belum termasuk iuran SWDKLLJ atau asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja
- Setiap daerah memiliki tarif berbeda-beda, namun ini dapat dijadikan bahan estimasi