Lembaga Keuangan Non Bank: Pengertian, Jenis dan Fungsinya

Lembaga Keuangan Non Bank

Lembaga Keuangan Non Bank. Lembaga keuangan yang memiliki fungsi penting dalam kehidupan sehari-hari salah satunya yaitu ada lembaga keuangan non bank.

Pasti anda sudah tidak asing lagi dengan lembaga non keuangan selain bank ini yang menjadi roda penggerak dari perekonomian Indonesia.

Baca Juga : Tips Agar Pengajuan Kredit Mobil Disetujui

Kehadiran dari lembaga keuangan selain bank ini sangat membantu dalam mempermudah aktivitas di perekonomian masyarakat.

Lembaga keuangan ini merupakan salah satu lembaga yang sangat diperlukan terutama dalam membangun perekonomian.

Lembaga keuangan selain bank ini memiliki peran yang sangat penting jadi tidak ada salahnya untuk Anda mengenal lebih dekat terkait dengan lembaga keuangan yang bukan bank.

Apa Itu Lembaga Keuangan Non Bank?

Lembaga keuangan non bank merupakan lembaga resmi yang sudah memiliki perizinan untuk dapat menghimpun dana masyarakat. Dana yang sudah terkumpul ini lalu akan dikelola dan akan disalurkan guna mendukung aktivitas perekonomian masyarakat yang terutama yang berkaitan dengan investasi.

Tak hanya sekedar menghimpun dana dan melakukan pengelolaan saja tetapi lembaga keuangan yang bukan bank ini juga memiliki komitmen untuk menjalankan prinsipnya. Ada dua prinsip dari lembaga keuangan ini yang sangat penting.

Prinsip pertama melaporkan segala sesuatu transaksi yang mencurigakan agar dapat menghindari tindakan kriminalitas seperti terorisme, pencucian uang, dan lain sebagainya.

Prinsip yang kedua yaitu lembaga keuangan bukan bank akan berkomitmen untuk dapat mencari tahu latar belakang dari nasabah dengan sejelas mungkin. Bahkan hingga kebiasaan nasabah dalam bertransaksi akan menjadi informasi yang wajib untuk mereka ketahui.

Jenis Lembaga Keuangan Non Bank

Ternyata ada banyak sekali jenis lembaga keuangan bukan bank yang perlu Anda ketahui. Berikut ini merupakan beberapa jenis dari lembaga keuangan non bank.

1. Koperasi Simpan Pinjam

Jenis dari lembaga keuangan bukan bank yang pertama yaitu ada Koperasi Simpan Pinjam. Tentu anda sudah tidak asing lagi dengan koperasi simpan pinjam ini yang banyak membantu masyarakat dalam mengelola aktivitas keuangan mereka.

Koperasi simpan pinjam dan bank tentu memiliki perbedaan yaitu salah satunya terlihat dari besaran bunga antara keduanya. Biasanya bunga bank relatif lebih kecil dibandingkan dengan bunga koperasi simpan pinjam.

Meskipun demikian masih banyak masyarakat yang percaya dengan koperasi simpan pinjam karena dinilai menguntungkan di pembagian akhir periode yang rutin dilakukan.

2. Pegadaian

Jenis dari lembaga keuangan bukan bank yang selanjutnya ada Pegadaian. Pegadaian ini merupakan lembaga yang memiliki fungsi untuk penyaluran kredit kepada masyarakat.

Pegadaian menjadi salah satu lembaga milik BUMN yang hadir sebagai solusi masyarakat untuk menggadaikan aset ataupun barang menjadi bentuk pinjaman dana yang mereka butuhkan.

Ada beberapa jenis dari produk Pegadaian yang paling umum dilakukan dalam transaksi Pegadaian. Ada gadai emas, gadai syariah, gadai konvensional, penyedia jasa untuk penitipan barang berharga, dan ada juga penyedia jasa taksiran logam kuliah beserta sertifikat.

3. Pasar Uang

Pasar uang menjadi lembaga selanjutnya yang termasuk ke dalam lembaga keuangan bukan. Pasar uang merupakan tempat untuk penanaman modal. Pasar uang ini merupakan tempat anda Untuk dapat menjual surat berharga untuk jangka waktu yang pendek yaitu kurang dari 1 tahun.

4. Pasar Modal

Pasar modal merupakan lembaga yang berfungsi untuk tempat jual beli surat berharga dalam jangka waktu yang cukup lama yaitu lebih dari satu tahun. Pasar modal ini merupakan tempat yang sangat ideal untuk mendapatkan investor. Biasanya para investor akan membeli saham melalui pasar modal ini dengan bantuan dari pihak sekuritas.

5. Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi juga termasuk salah satu lembaga non bank. Tentu masyarakat sudah tidak asing lagi dengan perusahaan asuransi ini karena termasuk lembaga yang sangat populer.

Perusahaan asuransi ini berperan untuk melindungi dari sesuatu hal yang beresiko. Perusahaan ini memiliki berbagai jenis produk diantaranya ada asuransi pendidikan, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, asuransi properti, asuransi perjalanan, dan lain sebagainya.

Perusahaan asuransi ini bekerja dengan cara melakukan penghimpunan dana melalui premi asuransi yang dibayarkan nasabah secara rutin dengan jangka waktu tertentu sesuai yang tertulis pada polis asuransi.

6. Perusahaan Dana Pensiun

Lembaga keuangan yang bukan bank selanjutnya yaitu ada perusahaan dana pensiun. Perusahaan ini berperan dalam memberikan layanan untuk menjamin hari tua.

Cara kerja dari perusahaan dana pensiun ini yaitu mereka menghimpun dana mana sumber dana tersebut diperoleh dari pemotongan gaji karyawan selama masih aktif bekerja.

Ada dua jenis dari dana pensiun yang ditangani perbankan maupun ditangani oleh asuransi yaitu ada DPPK atau Dana Pensiun Pemberi Pekerja serta ada DPLK atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan. Perusahaan dana pensiun diantaranya ada Taspen BPJS Ketenagakerjaan Asabri dan perusahaan lainnya.

7. Perusahaan Sewa Guna atau Leasing

Ada pula perusahaan sewa guna alias leasingĀ  yang tidak termasuk ke dalam perbankan. Perusahaan ini merupakan lembaga yang memiliki peran untuk memberikan layanan kepada masyarakat dalam pembiayaan yang berbasis dengan kontrak yang dapat digabungkan dengan transaksi pembelian yang dilakukan secara kredit. Transaksi yang dilakukan ini menggunakan pembiayaan yang membutuhkan agunan atau jaminan.

8. Perusahaan Anjak Piutang

Lembaga keuangan selain bank selanjutnya ada perusahaan anjak piutang yang berperan untuk mengambil alih kredit suatu perusahaan dan membantu mengelola penjualan kredit dari perusahaan yang membutuhkan.

9. Financial Technology atau Fintech

Financial technology merupakan lembaga keuangan yang berbasis teknologi. Lembaga ini termasuk lembaga yang modern karena menjalankan aktivitas keuangannya lewat penggalangan dana, pinjaman dana online, mikro financing, dan P2P.

Fungsi Lembaga Keuangan Non Bank

Lembaga keuangan selain bank memiliki fungsi yang tak kalah penting dengan lembaga keuangan bank. Fungsi dari kembaga finansial non bank, antara lain :

1. Menghimpun dana dari masyarakat

Fungsi yang pertama yaitu menghimpun dana dari masyarakat. Dana yang terkumpul nantinya akan dikeluarkan untuk pembiayaan investasi baik itu perusahaan ataupun perseorangan.

2. Sebagai perantara bagi perusahaan

Lembaga keuangan selain bank ini memiliki fungsi untuk membantu perusahaan dalam mendapatkan investor ataupun modal. Hal ini tentu akan sangat membantu perusahaan guna mendapatkan suntikan dari investor.

3. Memberikan fasilitas kredit

Fungsi selanjutnya yaitu sebagai penyedia fasilitas kredit untuk pembelian barang. Sebagai contoh yaitu untuk pembelian barang elektronik ataupun kendaraan bermotor.

Sebelum nasabah melakukan pengajuan kredit maka harus mengikuti persyaratan dan ketentuan yang sudah diberlakukan oleh lembaga keuangan. Seperti contohnya nasabah wajib melampirkan data diri hingga pengecekan riwayat dari kartu kredit yang dimilikinya.

4. Sebagai pelaksana usaha dalam bidang keuangan

Fungsi penting lainnya dari lembaga keuangan berbasis non bank yaitu dalam pelaksanaan usaha di bidang keuangan. Lembaga ini berperan aktif dan penting dalam kesejahteraan masyarakat di bidang keuangan.

Itulah beberapa informasi terkait dengan lembaga keuangan selain bank yang wajib harus diketahui. Lembaga keuangan selain bank ini menjadi lembaga yang penting dalam perputaran perekonomian di Indonesia.

Dapat disimpulkan bahwa ada banyak lembaga keuangan non bank yang kini dikenal masyarakat sekaligus dapat memenuhi kebutuhan finansial masyarakat dengan fungsinya yang beragam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WhatsApp Chat Only