Biaya Balik Nama Mobil Bekas Cukup Mudah

biaya balik nama mobil

Biaya balik nama mobil merupakan sebuah hal yang wajib diperhatikan dan dibayarkan pada saat membeli sebuah mobil, baik itu mobil baru ataupun bekas.

Jumlah dari pengguna mobil di Negara Indonesia ini memang terus saja tumbuh di setiap tahunnya. Salah satu alasannya adalah semakin mudahnya fasilitas dari cicilan dengan jangka panjang serta DP yang lebih ringan.

Pertumbuhan tersebut dapat memacu timbulnya tren selalu berganti mobil dengan waktu yang relatif cepat karena memang pemilik mobil sudah merasa bosan ataupun ingin menggunakan kendaraan dengan keluaran terbaru.

Memiliki kendaraan seperti mobil memang sangat diimpikan oleh sebagian besar orang. Karena sebagian dari masyarakat tidak semuanya mampu membeli mobil baru, maka solusinya adalah membeli mobil bekas.

Biaya Balik Nama Mobil

biaya balik nama mobil gratis

Bila membeli mobil bekas tentu saja harus ada balik nama. Balik nama mobil sendiri sering dilakukan sesudah membeli mobil bekas.

Hal tersebut dilakukan untuk bisa mempermudah para pemilik mobil pada saat membayarkan pajak maupun perpanjangan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Oleh karena itu pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang langkah-langkah dan biaya balik nama mobil yang perlu diperhatikan.

Pada saat membeli sebuah mobil bekas memang harus dibalik nama dengan segera, lalu apa alasannya? Tentu saja setiap tahun nantinya sebagai pemilik mobil, diwajibkan untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor.

Salah satu syarat untuk bisa mengurus serta melunasi PKB tersebut adalah KTP asli dari pemilik mobil itu sendiri. Dan jika identitas yang tertera di STNK dan juga BPKB mobil tersebut masih atas nama pemilik lama, tentu saja Anda harus meminjam KTPnya.

Dapat dibayangkan jika hal tersebut akan sangat merepotkan bukan? Oleh karena itu jika mobil sudah menjadi atas nama diri sendiri tentu saja akan lebih mudah dalam mengurusnya.

Sehingga bila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau yang lainnya tentu saja tidak akan menyeret orang lain.

Pada dasarnya proses balik nama sudah cukup mudah dan juga terorganisir dengan baik, selain itu juga sistematis.

Dengan demikian akan mempercepat pengurusannya. Untuk aliran dana yang nantinya akan dibayarkan juga tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu ada beberapa langkah yang perlu untuk diperhatikan dalam melakukan balik nama mobil, dan berikut ini adalah langkah yang bisa Anda lakukan:

Mempersiapkan Semua Kebutuhan Dokumen

Mempersiapkan Semua Kebutuhan Dokumen

Langkah pertama tentu saja mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan di dalam mengurus proses dari balik nama mobil Anda tersebut.

Adapun beberapa dokumen yang dibutuhkan adalah STNK asli serta fotokopiannya, kemudian KTP dari pemilik baru yang asli dan fotokopiannya, lalu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor / BPKB asli serta fotokopiannya dan kwitansi pembelian mobil yang sudah ditandatangani.

Pastikan jika Anda sudah melengkapi semua dokumen dan persyaratan tersebut agar nantinya tidak merepotkan diri sendiri.

Mempersiapkan Biaya Balik Nama Kendaraan

Mempersiapkan Biaya Balik Nama Kendaraan

Kemudian Anda juga perlu mempersiapkan budget yang dibutuhkan. Dan ada beberapa biaya yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  1. Biaya pendaftaran dimana besaran dari biaya tersebut adalah Rp 70.000,- sampai dengan Rp 100.000,-. Biaya tersebut untuk mengurus setiap proses balik nama mobil.
  2. Kemudian juga biaya balik nama mobil. Dimana masing – masing biaya tergantung dari status mobil dan masing – masing daerah. Jika di Jakarta biaya BBN KB untuk kendaraan bekas akan dikenakan sebesar 1%. Misalnya saja jika Anda membeli sebuah mobil bekas seharga Rp 200 juta, maka untuk biaya BBN KB yang perlu dikeluarkan adalah 1% x Rp 200 juta yaitu Rp 2 juta.
  3. Biaya Pajak Kendaraan Bermotor, dimana tertera di STNK mobil Anda, jadi untuk biayanya bisa diliha tanpa perlu menghitungnya. Pada umumnya biaya PKB bisa turun jika usia mobil sudah lima tahun lebih.
  4. Biaya SWDKLJJ, dimana biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan bisa dilihat pada STNK mobil. Sedangkan semua mobil pribadi dikenakan biaya sekitar Rp 134.000,-
  5. Lalu biaya administrasi STNK, dimana nantinya pemilik kendaraan akan dikenakan biaya administrasi. Dimana untuk mobil, diharuskan membayarkan biaya administrasi sejumlah Rp 50.000,-.
  6. Selain itu juga biaya penerbitan, dimana menurut dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengenai jenis serta tarif PNBP Polri, dimana biaya penerbitan dari STNK adalah Rp 200.000,-. Kemudian untuk biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor adalah Rp 100.000,- da untuk biaya penerbitan BPKB mobil adalah Rp 375.000,-.

Melakukan Cek Fisik Mobil

Setelah semua dokumen yang dibutuhkan tersebut lengkap dan biaya balik nama mobil terpenuhi, maka Anda bisa langsung datang ke Samsat untuk melakukan beberapa persyaratan berikutnya.

Untuk langkah yang pertama adalah melakukan cek fisik kendaraan dengan tujuan mengidentifikasi nomor rangka serta mesin mobil.

Apakah sudah sesuai dengan yang ada pada STNK atau tidak. Kemudian Anda bisa langsung menyerahkan hasil dari cek fisik tersebut pada loket. Dan pastikan datang di pagi hari agar dapat terhindar dari antrian yang panjang.

Mengisi Formulir Dengan Lengkap

Mengisi Formulir Dengan Lengkap

Kemudian jika semuanya sudah lengkap dan ada di tangan, maka Anda bisa langsung mengisi formulir yang ada pada loket tersebut secara benar dan lengkap.

Setelah sudah selesai, maka nantinya petugas akan melakukan legalisir formulir serta memberikan tanda terima pembayaran dari balik nama mobil tersebut.

Proses Pengambilan Berkas

Setelah itu tinggal proses pengambilan berkas, di dalam pengambilan berkas ini sendiri nantinya Anda diharuskan untuk menunggu setidaknya lima hari kerja sampai dengan proses balik nama dari mobil tersebut diselesaikan.

Dan untuk mengambil semua berkas tersebut, maka pemilik kendaraan langsung saja mendatangi kantor Samsat dengan memberikan biaya sejumlah Rp 10.000,-.

Pada saat pengambilan berkas, jika dirasa masih merasa bingung, pemilik kendaraan bisa langsung saja bertanya kepada petugas, karena nantinya akan diarahkan dengan baik.

Semua surat kendaraan serta kelengkapannya sudah bisa diambil dan dibawa pulang. Jadi itulah langkah-langkah dan biaya balik nama mobil secara menyeluruh yang wajib di perhatikan.

Mungkin tidak semua wilayah memiliki prosedur yang sama, namun pada umumnya beberapa langkah tersebut bisa dijadikan sebagai acuan untuk mengurus balik nama mobil itu sendiri.

Cukup mudah bukan? Yang terpenting adalah Anda harus sabar untuk mengikuti setiap prosedurnya. Dengan mengurus balik nama tersebut sendiri tentu saja nantinya tidak membutuhkan calo, dengan demikian akan lebih menghemat pengeluaran uang.

Jika memang terlihat cukup rumit, tak perlu khawatir Anda bisa memahaminya lebih dulu akan prosedur tersebut, masih belum paham dan sedang butuh dana cepat? tenang jika ingin gadai BPKB mobil masih atas nama orang lain masih bisa kami bantu proses lebih lanjut dan dibantu balik nama. Asal pengaju setuju dengan dana yang diterima setelah dipotong proses BN atau sekaligus penghidupan pajak (jika pajak mati).

Nantinya akan diarahkan dan Anda hanya perlu mengikutinya saja. Dengan demikian tentunya tidak akan kesulitan dalam mengurus dan memikirkan biaya balik nama mobil sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WhatsApp Chat Only