Waspadalah terhadap Rentenir Online

Waspadalah terhadap Rentenir Online
Waspadalah terhadap Rentenir Online

Setelah heboh dengan kasus jasa rentenir yang berkedok sebagai koperasi, sekarang masyarakat dihebohkan kembali dengan munculnya jasa rentenir dengan model startup (perusahaan rintisan teknologi). Mereka berani menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang bisa cair dalam waktu 1 jam. Waspadalah!

Pesatnya kemajuan teknologi saat ini telah memberikan banyak sekali kemudahan bagi masyarakat. Sekarang, semua jenis masalah dapat dicarikan solusinya secara online, termasuk masalah yang berhubungan dengan keuangan.

Jika Anda sedang butuh pinjaman dana dalam waktu cepat, tidak perlu lagi repot dan pusing mencari pinjaman kesana kemari. Di internet sudah banyak penawaran jasa pinjaman uang cepat. Salah satunya adalah startup yang saat ini sedang ramai menjadi pembicaraan banyak orang.

UPDATE INFO: Apabila saat ini Anda sedang butuh dana tunai cepat cair dan bunga rendah, silakan pilih layanan gadai bpkb mobil, gadai bpkb motor dan gadai sertifikat rumah dari SolusiBiaya.com ini.

Startup ini menawarkan pinjaman modal jangka pendek dengan syarat yang sangat mudah yaitu tanpa jaminan dan calon peminjam hanya perlu melampirkan slip gaji serta fotokopi KTP terbaru.

Besarnya nominal Kredit Tanpa Agunan yang bisa diajukan adalah mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dengan jangka waktu pinjaman 10 hari sampai dengan 30 hari.

Yang mengejutkan bagi masyarakat adalah cara mereka menetapkan bunga pinjaman. Besar bunga adalah 1% namun per hari, bukan per bulan layaknya pinjaman pribadi dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Apabila Anda meminjam Rp 1 juta dalam waktu 10 hari, total bunga yang harus dibayarkan adalah Rp 1 juta x 1% x 10 hari = Rp 100.000. Jadi, dalam waktu 1 bulan, nasabah akan dikenakan bunga sebesar 30%. Luar Biasa!

Inilah yang menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah itu adalah jasa pinjaman atau rentenir online?

Perbandingan Suku Bunga

Tentunya kita perlu lebih detail untuk mencari jawaban atas pertanyaan tersebut, mari kita membandingkan suku bunga pinjaman yang berlaku di 3 tempat peminjaman modal yaitu Bank, rentenir, dan jasa pinjaman online ini.

Bank

Produk pinjaman tanpa jaminan atau yang lebih akrab di telinga kita adalah KTA, pertama kali dikenalkan di Indonesia oleh Standard Chartered Bank. Meski pada awalnya ditujukan untuk nasabah yang berusia antara 21 tahun – 60 tahun, namun saat ini sudah banyak bank yang memberikan KTA untuk nasabah berusia mulai dari 18 tahun.

Plafon atau besarnya kredit yang bisa diajukan adalah mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 1 Miliar, tergantung dengan kebijakan dari masing-masing bank. Jangka waktu pinjaman bervariasi, antara 2-6 tahun.

Bunga yang dikenakan ke nasabah akan dihitung per bulan dan sifatnya tidak fluktuatif atau tetap mengikuti suku bunga Bank Indonesia (BI Rate). Kisaran bunga yang dikenakan adalah mulai dari 0.99% – 2.5% per bulan.

Rentenir

Rentenir atau lintah darat menetapkan bunga pinjaman sebesar 25% – 30% per bulan karena dilakukan oleh perorangan atau mereka membentuk suatu lembaga yang berisi kumpulan rentenir, walaupun besarnya bunga bisa dinegosiasikan agar peminjam bisa mendapatkan bunga yang lebih ringan, namun hal tersebut tergantung kedekatan Anda dengan sang rentenir.

Besarnya pinjaman yang bisa diperoleh tidaklah besar, biasanya antara Rp 500 ribu hingga Rp 20 juta. Namun, perlu diingat juga bahwa selain dikenakan bunga, peminjam juga harus membayar biaya administrasi.

Biaya administrasi tersebut akan dipotong di muka. Jadi, untuk pinjaman senilai Rp 1 juta, si peminjam uang hanya akan mendapatkan uang sebesar Rp 900 ribu – Rp 950 ribu.

Startup Jasa Pinjaman Online

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, jasa pinjaman online tersebut memberikan kredit mulai dari Rp 1 juta – Rp 10 juta dengan jangka waktu 10 hari – 30 hari. Untuk 1 bulan, besar bunga adalah 30% (asumsi 1 bulan = 30 hari).

Selain bunga, peminjam uang juga akan dikenakan biaya tambahan atau denda jika terlambat melakukan pembayaran. Untuk hari pertama, biaya keterlambatan adalah Rp 50 ribu dan untuk hari-hari selanjutnya dikenakan Rp 10 ribu per hari.

Dan jika Anda sampai harus didatangi oleh penagih utang, maka siap-siap dikenakan biaya tambahan sebesar 10% dari uang yang dipinjam.

Kesimpulan

Dibalik semua kontroversi yang terjadi di masyarakat, namun keputusan tetap kembali kepada masing-masing individu karena kebutuhan finansial setiap orang tidaklah sama.

Namun, mengutip dari Situs Kompas, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S Soetiono, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming mendapatkan pinjaman cepat dengan syarat mudah.

Titu, sapaan Kusumaningtuti, menyarankan masyarakat lebih baik pinjam ke Pegadaian dan lembaga atau perusahaan pembiayaan lain. Sebab, selain mudah, keberadaan Pegadaian sah atau diawasi OJK.

Sebagai solusi yang bijaksana, carilah pinjaman uang ke perusahaan pembiayaan yang kredibel dan terpercaya. Anda bisa mengunjungi situs solusibiaya.com karena situs tersebut adalah partner dari perusahaan pembiayaan yang memiliki jaringan luas di Indonesia dan dibawah pengawasan OJK.

Sebisa mungkin hindari pinjaman tanpa agunan karena selain syaratnya rumit, bunga yang dikenakan juga sangat tinggi. Lebih baik Anda mencari pinjaman yang menggunakan gadai BPKB mobil atau motor sebagai jaminan karena bunga yang dikenakan tidak sebesar KTA. Jadi tetap waspadalah terhadap rentenir online!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WhatsApp Chat Only