Pinjaman Syariah Tanpa Agunan

pinjaman syariah tanpa agunan

MOHON MAAF SAAT INI PRODUK SYARIAH SEDANG OFF TERLEBIH DAHULU & KAMI HANYA MELAYANI GADAI BPKB DAN SERTIFIKAT SAJA.

Anda sedang mencari pinjaman syariah tanpa agunan? tanpa bunga dan tanpa biaya provisi? tepat sekali anda mengunjungi situs kami, karena sekarang telah hadir produk syariah terbaru dengan maksimal pinjaman Rp. 40 Juta rupiah.

KAMI INFOKAN BAHWA INI BUKANLAH PINJAMAN UANG TUNAI, TETAPI PEMBIAYAAN KE PIHAK KETIGA YANG TELAH DITENTUKAN.

Seperti yang kita ketahui produk syariah pastilah sudah berada dibawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah dan aturannya pun sesuai kaidah agama islam. Jadi tidak perlu khawatir bunga tinggi, terkena denda atau pinalti.

Pinjaman Syariah Tanpa Agunan

Calon nasabah yang ingin terhindar dari riba bisa memanfaatkan produk terbaru ini, riba itu sendiri adalah melebihkan pinjaman saat pengembalian.

Tidak semua orang memiliki jaminan BPKB atau SHM untuk digadaikan apalagi sedang butuh dana besar.

Uang dan aktivitas meminjam merupakan dua hal penting dan saling menyatu satu sama lain, disaat anda tidak punya uang pasti pikiran utama kita adalah pinjam uang cash baik ke teman, saudara atau orangtua, mencari pinjaman menggunakan jaminan atau tanpa jaminan.

Pengajuan KTA ditempat lain persyaratannya rumit harus punya kartu kredit sebagai syarat utama serta dicek riwayat pembayaran tagihan perbulannya.

Mohon lengkapi data dibawah ini :

Nama Lengkap                 :

No Aktif + Wa                    :

Alamat                                  :

Kota Domisili                      :

Produk yang Diminati     :

Ajukan dan dapatkan dananya sekarang juga! Kirimkan ke nomor yang tertera dibawah.

Produk – Produk Syariah

My Ihram (Pembiayaan Umroh)

My Safar (Pembiayaan Wisata / Travelling Halal)

My Ta’lim (Pembiayaan Pendidikan)

My Hajat (Pmbiayaan Bisnis, Franchise, Renovasi, Sewa Ruko dan lain-lain)

Note :

Wajib membayar Down Payment (DP) sebesar 20% untuk produk syariah My Safar, My Ta’lim, My Safar dan untuk My Ihram DP sebesar 10%.

YANG DIMAKSUD DP ADALAH BUKAN ANDA LANGSUNG SERAHKAN UANG KE KAMI, TAPI KETIKA PENGAJUAN DISETUJUI, DP BARU ANDA KELUARKAN KE PIHAK KETIGA YANG TELAH DITENTUKAN, SETELAH ITU, PIHAK LEASING KAMI AKAN MEMBIAYAI SISANYA SESUAI DANA YANG DIAJUKAN OLEH NASABAH

INI BUKAN PINJAMAN DANA TUNAI, TAPI PEMBIAYAAN PIHAK KETIGA YANG DIMANA MEKANISMENYA ADALAH SYARIAH

UNTUK PENGAJUAN DANA TUNAI, SILAKAN MENGGUNAKAN SISTEM KONVENSIONAL YAITU GADAI BPKB ATAU SERTIFIKAT

Insya allah produk yang kami tawarkan sangat berguna bagi anda serta memberikan manfaat untuk orang banyak sebab semua prosedur sudah sesuai syariat islam. Penawaran produk ini bisa menjawab kekhawatiran para calon nasabah.

Keuntungan Mengajukan di Solusibiaya

pinjaman tanpa agunan

  • Tidak Ada Survey (S&K Berlaku)
  • Cair Saat Itu Juga
  • Tanpa Agunan / Jaminan
  • Tanpa Biaya Tambahan (Non Provisi)
  • Tidak Ada Denda
  • Tidak Ada Pinalti
  • Jujur dan Terpercaya
  • Melayani Seluruh Indonesia
  • Proses Cepat dan Mudah

Persyaratan

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Mutasi Rekening Tabungan / Bukti Penghasilan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) *Jika ada
  • Bukti Kepemilikan Rumah (PBB, Rekening Telpon, Air, Listrik, Sertifikat atau AJB – Pilih Salah Satu Saja)

Akad Pembiayaan Syariah

aplikasi pinjaman syariah online

Berikut adalah akad – akad yang dilakukan dalam pembiayaan syariah atau pinjaman syariah tanpa agunan, antara lain :

Al-Wadi’ah

Simpanan berupa deposit barang atau dana tunai kepada pihak lain yang bukan pemiliknya bertujuan untuk keamanan. Akad penitipan Wadi’ah dari orang yang mempunyai dana atau barang kepada pihak penitipan.

Perlu digarisbawahi jika suatu saat orang tersebut membutuhkan uang atau barang yang dititipkan, pihak penerima titipan harus menyerahkan kembali.

Al-Musyarakah

Sebuah akad kerjasama antara kedua belah pihak terkait untuk mencapai suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi baik itu dana atau amal dengan catatan segala keuntungan dan kerugian ditanggung bersama biasanya anda mengenlanya dengan sistim bagi hasil.

Klasifikasi Al – Musyarakah :

Syirkah Al – ‘Inan

perjanjian antara dua atau lebih. Kedua belah pihak bertanggungjawab terhadap keuntungan dan kerugian yang diterima.

Namun, porsi masing-masing pihak baik dari segi dana atau pembagian kerja tidak harus sama dan identik sesuai kesepakatan. Mayoritas ulama memperbolehkahkan akad jenis ini.

Syirkah Mufawdah

Perjanjian kerjasama antara dua orang atau lebih. Setiap pihak mempunyai porsi masing-masing dari keseluruhan dana dan berpartisipasi dalam suatu pekerjaan.

Persyaratan utama adalah kesamaan dana yang diberikan, beban kerja, tanggungjawab, dan beban utang.

Syirkah A’mal

Kerjasama dengan rekan seprofesi dan membagi keuntungan sama rata. Contoh mudahnya adalah 2 arsitek menggarap sebuah proyek perumahan di wilayah tertentu.

Syirkah Wujuh

perjanjian antara 2 orang atau lebih yang mempunyai prestise dan reputasi sangat baik serta ahli bisnis.

Al-Mudharabah

pinjaman syariah online tanpa jaminan

Berasal dari kata dharb memukul atau berjalan, lebih tepatnya adalah suatu proses memukulkan kakinya untuk menjalankah usaha. Teknisnya Al-Mudharabah ialah akad kerjasamaantara beberapa pihak.

Dimana pihak pertama (Shahibul Mal) menyediakan modal 100%, serta pihak kedua dan lainnya adalah berperan sebagai pengelola.

Sesuai perjanjian hitam diatas putih atau perjanjian yang telah disepakati seluruh pihak, kerugian yang disebabkan oleh pemberi modal harus ditanggung sendiri kecuali kerugian tersebut karena pengelola.

Klasifikasi Al-Mudharabah :

Mudharabah Muthalqah = Bentuk kerjasamanya adalah antara shahibul mal dan mudharib, cakupannya luas tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha,  wilayah bisnis dan waktu.

Mudharabah Muqayyadah = Kebalikan Mudharabah Muthalaqah. Mudharib dibatasi, pembatasan ini seringkali mencerminkan kecenderungan umum si shahibul mal dalam memasuki berbagai jenis dunia usaha atau bisnis.

Al- Muzara’ah

Kerjasama antara penggarap dan pemilik lahan dalam mengolah pertanian dimana penilik lahan memberikan lahan pertanian kepada si penggarap untuk ditanami dan dipelihara dengan imbalan atau bagian hasil panen.

Benih dari pemilik lahan = Muzara’ah dan Benih dari penggarap = Mukharabah

Bagi anda yang tertarik mengajukan pinjaman syariah tanpa agunan bisa menghubungi nomor yang tertera dan isi data secara lengkap serta pilih produk pembiayaan yang diminati.

Al-Musaqah  

Merupakan bentuk yang lebih sederhana dari dari poin sebelumnya, tanggungjawab penggarap adalah menyirami dan memelihara. Sebagai balas jasanya adalah si penggarap berhak atas nisbah tertentu dari hasil panen nanti.

Alasan-Alasan Masyarakat Memilih Produk KTA Syariah

pembiayaan al salaam syariah

  • Akadnya berdasarkan syariat islam
  • Proses cepat dan cair saat itu juga
  • Tanpa Jaminan
  • Tanpa bunga
  • Halal

Mengenal Lebih Jauh Mengenai Pinjaman Syariah

Pinjaman syariah tanpa agunan akan merupakan produk terbaru dari kami yang pasti peminatnya sangat banyak. Sebab akad dan pemrosesan pengajuan jelas dan memudahkan konsumen yang membutuhkan pencairan dana cepat tanpa riba.

Setelah kami review beberapa bulan produk KTA syariah peminatnya semakin banyak apalagi kami menyediakan produk yang tak kalah hebat dari gadai BPKB dan SHM walaupun pencairan maksimal untuk syariah Rp. 40 Juta.

Ditengah-tengah konsumtifnya masyarakat serta kebutuhan yang semakin mahal dan faktor tidak memiliki kendaraan membuat produk ini gencar dicari, seperti punya magnet sendiri.

Penggunaan dana KTA tidak hanya digunakan untuk kebutuhan primer saja tapi untuk memenuhi kebutuhan usaha atau bisnis.

Karena berbasis syariah ada beberapa lembaga memberikan syarat tambahan dengan melampirkan surat pernyataan mengenai persetujuan penggunaan KTA agar tidak melenceng dari kebutuhan awal.

Perbedaan Pinjaman KTA Syariah dan KTA Konvensional

pinjaman kta syariah online

KTA di Lembaga konvensional memberikan beban bunga sedangkan pinjaman syariah tanpa agunan yang kami sediakan tidak menggunakan sistim bunga tapi pengajuan awal ada DP / uang muka.

Jika anda menggunakan dana untuk modal usaha akad yang digunakan profit bagi hasil dengan sistem kemitraan.

Pinjaman konvensional menetapkan suku bunga sesuai dengan peraturan BI (Bank Indonesia). Alasan penetapan bunga adalah jika nasabah mengalami gagal bayar atau macet lembaga keuangan konvensional tidak mengalami kebangkrutan.

Ibaratnya lembaga konvensional itu menanggung kerugian cukup besar apabila menemukan nasabah yang mengalami gagal bayar.

Pinjaman syariah atau konvensional mempunyai kemiripan dari segi dokumen pengajuan (lebih rumit konvensional) karena butuh kartu kredit.

Pinjaman modal usaha syariah merupakan pinjaman jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja usaha nasabahnya. Biasanya calon nasabah mengajukan KTA modal usaha, demi membeli:

  • Bahan Baku
  • Pembayaran Biaya Produksi
  • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Pengerjaan Proyek

Modal kerja syariah dikelompokkan menjadi beberapa bagian : alat likuid, piutang dagang, persediaan barang proses dan persediaan barang jadi. Lebih jelasnya simak pembahasan dibawah ini :

Pembiayaan Likuiditas. Digunakan untuk memenuhi kebutuhan akibat ketidaksesuaian antara cash inflow dan cash outflow. Lembaga keuangan syariah menyediakan fasilitas berbentuk qardh timbal balik.

Nasabah yang mengalami ketidaksesuaian tersebut, dapat menarik dana melebihi saldo, sehingga menjadi negatif sampai jumlah yang telah disepakati ketika akad.

Pembiayaan Piutang. Tidak ada biaya imbalan kecuali biaya administrasi, pengambilalihan piutang disebut juga denga hiwalah. Piutang yang tidak tertagih, maka nasabah diharuskan membayar kembali hutangnya kepada bank.

Pembiayaan Persediaan. Kebutuhan pendanaan menggunakan prinsip jual beli.

Penjelasan Mengenai “Bunga” di Lembaga Keuangan Syariah

pinjaman modal usaha bank mandiri syariah

Lembaga keuangan syariah menggunakan prinsip dasar menjiwai hubungan setiap melakukan transaksi dengan efisiensi, kebersamaan, dan keadilan.

Efisiensi mengacu pada prinsipnya untuk saling membantu dan memperoleh keuntungan besar. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menolong dan memberikan nasihat dalam meningkatkan produktivitas.

Terakhir adalah keadilan, maksudnya keadilan disini ialah hubungan tidak saling mencurigai (suudzon) ikhlas dan sesuai persetujuan kedua belah pihak mengenai pemasukan dan pengeluaran.

Masih adakah dari anda bingung mengenai sistem bagi hasil dari pinjaman syariah tanpa agunan atau pinjaman syariah lainnya?

Bagi hasil atau keuntungan merupakan alternatif pembiayaan yang sistemnya berdasarkan akad (telah disepakati) dan meningkat seiring berjalannya waktu.

Konsep Bagi Hasil

  • Pemilik dana menanamkan dana di lembaga keuangan yang berperan sebagai pengelola
  • Pengelola dana menginvestasikan dana tersebut dalam proyek atau usaha yang layak dan pastinya semua aspeknya berlandaskan aspek syariah dan menguntungkan
  • Kesepakatan kedua belah pihak yang berisi luang lingkup kerjasama, jumlah dana, besar rasio bagi hasil, serta jangka waktu

Resiko yang Perlu Anda Tanggung

Resiko yang Perlu Anda Tanggung

Bila terjadi masalah dalam bisnis yang anda jalankan bersama partner mengalami kerugian, maka nasabah hanya membayarkan sesuai prosi modal yang diberikan bila akadnya capital sharing (mudharabah).

Pengajuan pinjaman syariah tanpa agunan dalam penggunaan dananya tidak boleh menyimpang dari syariat agama islam dan harus jelas usaha tersebut.

Mau punya rumah impian? renovasi rumah? pendidikan anak? semua bisa dengan produk KTA syariah ini.

Tidak punya jaminan BPKB motor atau mobil? manfaatkan alternatif ini mudah, cepat, tanpa survey, tanpa bunga. Kapan lagi dapat dana segar tanpa agunan berbasis syariah tanpa harus punya kartu kredit pula.

Solusibiaya menjawab segala permasalahan yang sedang menimpa, cara mendapatkan pinjaman produk apapun di kami sangat mudah kuncinya dapat bekerjasama.

Pengajuan sekarang dimudahkan secara online baik itu menggunakan agunan atau tidak apalagi pinjaman syariah tanpa agunan itu ada banyak pilihan produk sesuai kebutuhan anda, tanpa survey dan dokumen yang diminta lebih mudah dibanding KTA konvensional lain.

Mau pagi, siang sore, malam pengajuan tetap bisa dilayani oleh customer service 24 jam. Setelah mengisi form singkat, kirim dan tunggu dihubungi oleh tim terkait atau tim lapangan. Siapkan dokumen dan cek kembali.

Praktik Perbankan di Zaman Rasulullah SAW dan Sahabat R.A

Praktik Perbankan di Zaman Rasulullah SAW dan Sahabat R.A

Kegiatan muamalah yang dilakukan pada jaman rasulullah berupa titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan ekonomi bisnis, melakukan pengiriman uang dan menggunakan akad-akad sesuai kaidah agama islam.

Rasulullah mempunyai julukan Al-amin, dipercaya oleh masyarakat mekah menerima simpanan harta, sehingga pada saat akhir sebelum hijrah ke Madinah. Ia meminta Ali bin Abi Thalib untuk mengembalikan semua titipan tersebut kepada pemiliknya.

Seorang sahabat rasulullah bernama Zubair bin al Awwam r.a, memilih untuk tidak menerima titipan harta ia lebih menyukai menerimnya harta tersebut dalam bentuk pinjaman. Tindakan Zubair telah memberikan dampak berbeda.

Pengunaan cek sudah terkenal sejalan dengan meningkatnya perdagangan antara Negeri syam dan Yaman.

Dalam pemerintahan Khalifa Umar bin Khattab menggunakan cek untuk membayar tunjangan kepada orang yang berhak atasnya.

Dengan demikian sangatlah jelas bahwa terdapat individu-individu tersebut terlah melakukan transaksi perbankan di zaman rasulullah SAW.

Asal Usul Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia

Deregulasi perbankan dimulai sejak tahun 1983, pada tahun tersebut, BI memberikan keleluasaan kepada bisnis perbankan  untuk menunjang pembangunan.

Meskipun lebih banyak bank konvesional berdiri, beberapa usaha-usaha perbankan yang bersifat daerah berasas syariah bermunculan.

Mayoritas penduduk indonesia adalah kaum muslim, membuat obsesi mendirikan lembaga keuangan bank syariah bahkan sebelum indonesia merdeka.

Tahun 1990, MUI membentuk sebuah kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia. Pada tahun 1991 bank syariah pertama muamalat pun lahir.

Negara Indonesia mengalami krisis ekonomi tahun 1998 menyebabkan presiden soekarno lengser dan para bankir sempat merasa heran mengapa Bank Muamalat bisa bertahan dari krisis besar padahal bank konvesional mengalami kebangkrutan dan merugi parah.

Pada awal beroperasi bank syariah belum mendapatkan perhatian dalam sektor tatanan perbankan nasional.

Asal Usul Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia

Tahun 1998

Pemerintah dan DPR melakukan penyempurnaan UU No. 7 tahun 1992 menjadi UU No. 10 tahun 1998. Secara tegas menjelaskan bahwa terdapat 2 sistem dalam perbankan di tanah air (dual banking sistem).

Sejak mulai dikembangkan sistim perbankan syarian di Indonesia dalam 2 dekade pengembangan keuangan syariah nasional, sudah banyak pencapaian kemajuan, baik dari aspek lembagaan dan infrastruktur penunjang, perangkat regulasi dan sistim pengawasan.

Sistim keuangan syariah negara Indonesia menjadi diakui secara International. Akhir tahun 2013, fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan berpindah dari Bank Indonesia ke OJK.

Pinjaman syariah tanpa agunan di solusibiaya bisa menjadi jalan keluar untuk anda dan teman bahkan keluarga terdekat. Sebarkan informasi ini agar memberikan kebermanfaatan untuk kita semua.

Kami melayani 24 Jam pengajuan dan setiap harinya selalu padat tapi tidak perlu khawatir kami pasti membalas pesan para pengaju. Bagaimana caranya agar pengajuan anda semua segera diproses? mudah isi format secara lengkap dan kirimkan langsung nomor yang tertera.

Tunggu sejenak tim lapangan akan segera menghubungi untuk proses lebih lanjut, untuk pinjaman syariah tanpa agunan ini tidak diterapkan sistim survey (syarat ketentuan berlaku untuk beberapa data), denda ataupun pinalty.

Kami sudah melayani konsumen seluruh Indonesia selama bertahun-tahun jadi tidak perlu diragukan lagi kredibilitas tim kami.

Tim partner leasing kami sangat berkualitas sehingga Anda tak perlu khawatir akan kualitasnya.

Selain kredit multiguna syariah, kami juga melayani pinjaman uang gadai bpkb mobil, gadai bpkb motor dan gadai sertifikat rumah. Segera ajukan hanya di SolusiBiaya.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Copyright © 2024 SolusiBiaya.com