Perusahaan Pembiayaan Leasing, Kenali Fungsi dan Kerjanya!

perusahaan pembiayaan leasing

Di era yang semakin maju seperti saat ini, semakin banyak lembaga keuangan seperti perusahaan pembiayaan leasing yang bermunculan untuk membantu masyarakat memenuhi semua kebutuhan finansial.

Salah satu perusahaan jasa keuangan yang paling tinggi pertumbuhannya adalah penyedia layanan pinjaman uang dengan agunan.

Namun tahukah Anda, apa bedanya layanan pinjaman uang dan pembiayaan di Bank maupun Multifinance?

Banyak dari kita yang sering salah paham mengenai fungsi keduanya, sehingga tidak sedikit calon nasabah kami pun yang bingung mengenai kedua layanan tersebut.

Sama seperti istilah take over yang kadang membuat bingung para konsumen.

Kami akan jelaskan mengenai perbedaan dari keduanya.

Jika Anda ingin memperoleh uang tunai untuk memenuhi berbagai kebutuhan seperti biaya kelahiran anak, modal bisnis ataupun biaya nikah, maka fasilitas pinjaman dana tunai dengan gadai BPKB Mobil atau Motor bisa dimanfaatkan.

Namun jika Anda memiliki rencana untuk membeli motor atau mobil, Anda bisa memilih jenis layanan pembiayaan atau kredit kendaraan bermotor (KKB).

Lalu jenis pinjaman seperti apa yang terbaik bagi Kita? Apakah pinjaman uang atau pinjaman berupa pembiayaan?

Silakan disimak perbedaan dari keduanya.

Karena semakin tingginya permintaan nasabah, banyak perusahaan keuangan kini memiliki produk pinjaman atau kredit yang makin variatif.

Pada intinya, perbedaan mendasar adalah dari bentuk pinjaman yang akan diperoleh.

Untuk pinjaman uang, yang diberikan berupa dana tunai dan Anda bebas menggunakannya untuk keperluan apapun.

Sedangkan pembiayaan, Anda harus memilih terlebih dahulu barang apa yang ingin dimiliki lalu kemudian diajukan ke perusahaan pembiayaan untuk dibiayai.

Pinjaman Uang

contoh perusahaan leasing di indonesia

Menurut Peraturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, kredit adalah pemberian penggunaan uang atau barang dalam jangka waktu tertentu, berdasarkan kesepakatan atau persetujuan pinjam-meminjam antara bank dan lembaga non-bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam dana melunasi seluruh utangnya (kewajiban) dengan jaminan atau tanpa jaminan, dengan pemberian jasa atau bunga atau tanpa bunga.

Sesuai dengan asal mula kata kredit yaitu credere yang berarti kepercayaan, kredit bermakna kepercayaan dari kreditur atau penyedia pinjaman kepada debiturnya atau penerima dana pinjaman.

Fungsi atau tujuan utama adanya skema kredit sebenarnya untuk menciptakan kegiatan saling membantu antara satu pihak dengan pihak lainnya dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan, baik dalam kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan bisnis (modal usaha).

Kredit bisa dianggap memenuhi fungsinya jika kredit memberikan dampak positif bagi pihak kreditur dan debitur, serta masyarakat pada umumnya.

Pada dasarnya, beberapa tujuan kredit adalah:

  1. Memberikan pinjaman bank dan multifinance (leasing) dengan bunga yang sudah ditentukan.
  2. Memaksimalkan dana yang diperoleh dari masyarakat atau pihak ketiga.
  3. Menyalurkan modal kerja atau bisnis.
  4. Meningkatkan lalu lintas pembayaran.
  5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya si peminjam dana.

Sedangkan unsur-unsur yang terdapat di dalam penyediaan fasilitas kredit adalah sebagai berikut:

  1. Kepercayaan. Adalah keyakinan pemberi kredit bahwa pinjaman bisa dimanfaatkan oleh debitur dan diterima kembali dalam jangka waktu tertentu dengan jumlah tertentu. Unsur ini dapat dicapai dengan cara pengecekan kapasitas si penerima pinjaman untuk melunasi pinjaman selama periode tertentu secara interen dan eksteren.
  2. Kredit baru bisa terjadi setelah adanya unsur kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai seluruh persyaratan dan ketentuan dalam pencairan uang pinjaman.
  3. Jangka Waktu (Tenor) pinjaman merupakan masa peminjaman uang yang sudah disepakati, yaitu pada akhir periode, si penerima pinjaman (debitur) diharuskan mengembalikan pinjamannya beserta bunga yang telah ditetapkan oleh Bank atau Leasing.
  4. Resiko. Merupakan unsur yang wajib ada dalam pengadaan kredit yang dimana pada tenor berjalan, pasti selalu ada risiko gagal bayar (kredit macet). Hal ini bisa saja terjadi secara disengaja maupun yang tidak disengaja oleh peminjam.
  5. Balas Jasa (prestasi) adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan keuangan yang memberikan kredit pinjaman kepada nasabah dan biasanya berupa bunga atau bagi hasil.

lalu dimanakah perusahaan penyedia pinjaman dana tunai dengan gadai BPKB terbaik di Indonesia?

Jika Anda ingin bunga ringan, proses tidak berbelit-belit dan cepat cair, maka silakan kunjungi SolusiBiaya.com

Tempat pinjaman uang jaminan BPKB Mobil atau Motor terbaik dengan cabang yang tersebar di seluruh Indonesia dan pengalaman multifinance lebih dari 30 tahun.

Segera hubungi kami untuk proses lebih lanjut.

Pembiayaan

macam-macam leasing

Selanjutnya adalah mengenai pembiayaan, yaitu sebuah kegiatan jasa yang didasari oleh perjanjian antara perusahaan keuangan dengan nasabahnya.

Lembaga atau perusahaan pembiayaan (leasing) adalah badan usaha non-bank atau lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang menyediakan fasilitas layanan pinjaman kepada calon nasabahnya untuk memenuhi suatu kebutuhan.

Sama seperti perbankan dan lembaga keuangan resmi lainnya, mekanisme mengenai perusahaan pembiayaan sudah diatur oleh pemerintah dalam Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 84/PMK.012/2006 mengenai Perusahaan Pembiayaan.

Biasanya perbankan akan memberikan pencairan dana kepada calon debiturnya setelah data dianalisa, lalu uang tersebut akan digunakan oleh nasabah.

Beda halnya dengan perusahaan pembiayaan / leasing. Ketika mengajukan kredit dan pengajuan disetujui, calon nasabah tidak akan memperoleh pencairan dana tunai, namun uang dibayarkan kepada pihak ketiga tempat nasabah ingin melakukan transaksi pembelian untuk membiayai kreditnya.

Kegiatan jasa tersebut adalah pembiayaan produk barang yang ingin dimiliki oleh nasabah.

Istilah pembiayaan sendiri memiliki arti menaruh kepercayaan (kepada calon konsumen).

Pembiayaan memiliki beberapa fungsi dan tujuan utama yaitu:

  1. Mencari keuntungan dengan cara memperoleh hasil (bunga) dari pembiayaan yang disalurkan.
  2. Keamanan dari fasilitas pembiayaan yang diberikan harus terjamin sehingga tujuan profitability bisa tercapai tanpa hambatan.
  3. Membantu nasabah pemilik bisnis melalui jasa penyediaan dalam bentuk pembiayaan.
  4. Membantu pemerintah mempercepat pertumbuhan dalam negeri dengan cara menyalurkan pembiayaan ke usaha yang produktif, sehingga diharapkan usaha tersebut mampu menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan penghasilan kepada negara berupa pemasukan dari pajak.

Perlu diketahui bahwa pembiayaan bisa diberikan ke nasabah debitur karena atas dasar kepercayaan, dimana prestasi yang diberikan diyakini dapat dikembalikan dan memberikan hasil sesuai dengan tenor dan syarat yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Berdasarkan kapastitas tersebut, terdapat beberapa unsur yang terkandung dalam pembiayaan, yaitu:

  1. Ada dua pihak yang melakukan kesepakatan, yaitu sebagai pemberi dan penerima pembiayaan.
  2. Dalam hal ini, kepercayaan merupakan keyakinan dari pihak pemberi pembiayaan pinjaman berdasarkan survey dan data nasabah yang menyatakan bahwa penerima pinjaman dapat mengembalikan pinjamannya untuk tenor yang sudah disepakati sesuai syarat dan ketentuan.
  3. Dalam hal ini, segala resiko yang akan terjadi sudah diantisipasi sejak awal pada saat data nasabah di survey dan dianalisa oleh tim analis.
  4. Perusahaan pembiayaan akan memperoleh keuntungan atau balas jasa (prestasi) dari bunga yang dikenakan kepada nasabah.

Dengan hadirnya jasa pinjaman pembiayaan, masyarakat yang dananya terbatas bisa tertolong jika ingin membeli barang secara non-tunai.

Istilah lain pembayaran model seperti ini juga sering disebut dengan cara cicilan kredit atau angsuran bulanan.

Kebutuhan hidup manusia memang tidak pernah ada batasnya, apalagi untuk kebutuhan pokok yang harus segera dipenuhi.

Contohnya adalah Tabitha baru saja menjalankan bisnis aksesoris dengan lokasi tokonya jauh dari rumah.

Karena saat ini Tabitha seorang single mother, maka untuk memantau bisnisnya, maka ia harus mengajak anaknya yang masih berusia 6 tahun.

Selain itu si bitha juga harus mengasuh anaknya di segala situasi, maka untuk menyiasati agar bisnis dan kewajibannya sebagai seorang ibunya tidak terganggu, bitha harus membeli mobil baru.

Kebutuhan akan kendaraan roda empat tersebut menjadi hal yang wajib bagi bitha, namun dikarenakan bisnisnya baru berjalan, maka ia tidak bisa beli secara tunai / cash.

Salah satu cara yang bisa dilakukan olehnya adalah membeli mobil secara kredit / mengangsur secara bulanan.

Dalam proses itulah, Bitha akan berhadapan dengan perusahaan pembiayaan atau sering disebut perusahaan leasing / multifinance.

Kategori Perusahaan Pembiayaan

daftar perusahaan leasing terbesar di indonesia

Di Indonesia, perusahaan leasing sudah sangat menjamur seperti Bank, sehingga sangat mudah Anda temui di setiap wilayah.

Dan tidak sedikit perusahaan pembiayaan yang sudah memiliki kerjasama dengan beberapa produk merk tertentu.

Hal tersebut agar lebih memudahkan transaksi pembelian secara kredit yang akan dilakukan konsumen.

Berikut ini beberapa perusahaan pembiayaan yang beroperasi di Indonesia beserta jenis layanannya.

  1. Perusahaan Pembiayaan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Saat ini mobil atau motor tidak lagi menjadi barang mewah, karena dengan DP (down payment) yang ringan, setiap orang kini bisa memilikinya.

Sudah menjadi hal umum bahwa kendaraan bermotor menjadi suatu kebutuhan penting untuk menunjang mobilitas seluruh masyarakat, khususnya di perkotaan.

Apalagi dengan kondisi sarana transportasi kita yang bisa dibilang sangat buruk dan tidak aman digunakan.

Dibandingkan dengan kredit pembiayaan barang elektronik, saat ini perusahaan multifinance lebih banyak melayani pemberian kredit untuk kendaraan bermotor (Mobil / Motor).

perusahaan finance adalah

Berikut adalah beberapa perusahaan leasing dan multifinance yang jasa pinjaman atau pembiayaan sering digunakan oleh masyarakat.

  • PT Federal International Finance (FIF)
  • PT Mega Central Finance (MCF)
  • PT BFI Finance
  • PT Astra Sedaya Finance (ACC)
  • PT Bentara Sinergies Multifinance (Bess Finance)
  • PT BCA Finance
  • PT Bima Multifinance
  • PT Trust Finance Indonesia
  • PT Triprima Multifinance
  • PT Adira Finance
  • PT WOM Finance
  • PT Smart Multifinance
  • PT Reksa Finance
  • PT Bussan Auto Finance (BAF)
  1. Perusahaan Pembiayaan Leasing (Alat Berat dan Mesin)

Saat ini tidak saja kendaraan bermotor yang dapat dibiayai, namun alat berat dan mesin juga bisa.

Karena semakin banyaknya industri kecil maupun besar yang tergantung pada mesin serta alat berat.

Bagi perusahaan pembiayaan, ini tentu menjadi peluang bisnis yang tidak boleh dilewatkan begitu saja.

Tentu saja yang bisa dibiayai adalah alat atau mesin yang produktif saja seperti mesin yang bisa memproduksi makanan, pakaian, spare part kendaraan, dll.

Solusi ini diberikan ke para pengusaha karena untuk bisnis dengan skala kecil menengah pasti tidak akan mampu membeli mesin produksi.

Perusahaan pembiayaan yang memiliki jasa layanan ini adalah sebagai berikut:

  • PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance)
  • PT Surya Artha Nusantara Finance (SANF)
  • PT BFI Finance Indonesia TBK
  1. Perusahaan Pembiayaan Peralatan Rumah Tangga dan Elektronik

Kini kebutuhan rumah tangga jumlahnya sangat tinggi. Bukan hanya kebutuhan pokok yang wajib untuk dipenuhi, namun juga kebutuhan sekunder yang berhubungan dengan peralatan rumah tangga.

Bahkan yang sedang booming saat ini adalah kredit pembelian smartphone atau gadget canggih dan para pelakunya adalah aplikasi mobile yang bekerjasama dengan lembaga keuangan resmi.

Perusahaan pembiayaan yang memberikan layanan di jasa kredit pembelian peralatan rumah tangga ataupun alat elektronik adalah Adira Quantum dan FIF Spektra.

Sebagai informasi tambahan, sekarang banyak situs-situs e-commerce yang juga sudah bekerjasama dengan leasing untuk menyediakan jasa pembiayaan bagi pembeli di situs mereka.

Hal ini tentu makin memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan tanpa harus repot-repot datang ke tokonya langsung.

Proses Pembelian yang Mudah dan Sederhana

fungsi leasing

Tidak sulit untuk memperoleh layanan keuangan dari perusahaan pembiayaan. Karena Anda tinggal memilih barang yang ingin dibeli, lalu ajukan aplikasi kredit angsuran dan pilih cara pembayarannya.

Pihak ketiga selaku penjual produk akan meneruskannya kepada perusahaan pembiayaan yang sudah bekerjasama.

Selanjutnya Anda hanya perlu membayar uang muka sebesar 30 persen dari total harga barang dan pembayaran cicilan bulanannya.

Selama angsuran kredit pembelian belum lunas, pihak perusahaan pembiayaan akan terus memegang bukti kepemilikan produk yang Anda beli tersebut.

Sebagai contoh saat Bitha membeli mobil baru secara kredit, perusahaan pembiayaan akan menahan bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) sampai cicilan Bitha selesai.

Multifinance untuk Kebutuhan Bisnis

pembiayaan di solusibiaya

Jika perusahaan keuangan lainnya, seperti perbankan yang menyediakan bermacam-macam produk keuangan, begitupun juga dengan multifinance.

Lembaga Multifinance memiliki 2 jenis bidang bisnis yang dikategorikan kedalam bentuk pengadaan barang dan penyediaan jasa.

  1. Pembiayaan Konsumtif

Perusahaan pembiayaan ini melakukan kegiatan untuk jenis bidang usaha yang berhubungan dengan pengadaan barang.

Barang yang disediakan tergantung pada keinginan dan kebutuhan konsumen yang ingin mengambil kredit pembelian dengan cara mengangsur.

Berdasarkan kebutuhan konsumen, jenis produk yang diadakan oleh perusahaan pembiayaan sangatlah variatif, mulai dari perlengkapan rumah tangga, peralatan elektronik, aksesoris kendaraan bermotor, sampai apartemen.

Sedangkan untuk tenor yang bisa diambil adalah mulai dari 6 bulan sampai dengan 4 tahun sesuai barang yang dibeli.

Tetapi jika ambil kredit pembelian rumah (KPR), tenor yang diambil pasti lebih panjang yaitu 5 sampai 20 tahun.

  1. Sewa Guna Usaha (SGU)

Bidang sewa guna usaha (SGU) ini adalah pendanaan yang dikhususkan untuk kegiatan bisnis melalui pembiayaan barang modal.

Terdapat 2 pilihan yaitu menggunakan hak opsi atau hak tanpa opsi.

Jasa sewa guna usaha diperuntukan bagi perluasan bisnis melalui barang modal yang diajukan ke pembiayaan.

Jenis barang modal bisa beragam seperti traktor untuk para petani, mesin untuk pabrik industri, hingga truk untuk usaha ekspedisi angkutan barang.

Sebelum dibiayai, pihak leasing akan melakukan survey untuk menilai apakah bisnisnya bisa berlangsung lama atau justru tidak prospektif.

Untuk tenor biasanya minimal 2 tahun dan NPWP merupakan syarat yang wajib bagi pengaju kredit.

Lalu Mana yang Paling Sesuai Bagi Anda? Pinjaman Uang atau Pembiayaan?

Berdasarkan informasi diatas, Anda pasti sudah memperoleh gambaran singkat mengenai perbedaan mendasar antara pinjaman uang dan pembiayaan.

Yang menjadi pertanyaannya adalah, mana yang sebaiknya kita pilih?

Untuk perbandingan singkatnya adalah sebagai berikut:

lembaga pembiayaan

Dari perbandingan tersebut, dapat kita ketahui bahwa perbedaan mendasar dari keduanya adalah bentuk pinjaman yang disediakan.

Untuk pinjaman uang, nasabah akan diberikan dana tunai dan nasabah bebas menggunakan dana itu untuk membayar kebutuhan apapun.

Sedangkan pembiayaan, memberikan pinjaman berupa barang atau produk yang diinginkannya dengan mekanisme uang pencairan bukan langsung diberikan ke nasabah, namun dibayarkan kepada pihak ketiga (penjual produk).

Semoga artikel mengenai perusahaan pembiayaan leasing serta seluk beluknya ini bisa membantu Anda untuk mengambil keputusan yang terbaik.

Untuk situs pinjaman dana tunai gadai BPKB tercepat dan terbaik, hanya di SolusiBiaya.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WhatsApp Chat Only